FREE Download and Play MUSIC

Gfriend-Time for the moon night
Gfriend-Rough (fast. ver)
Gfriend-Sunrise

Tuesday, January 21, 2020

Part 1 TWK dan Pembahasannya tahun 2020


   1.       Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutism. Apa yang dimaksud dengan absolutism?
a.       Kekuasaan yang terbatas
b.      Kekuasaan yang sangat terbatas
c.       Kekuasaan yang tidak tak terbatas
d.      Kekuasaan yang tidak terbatas
e.      Kekuasaan yang sewenang-wenang
Pembahasan :
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutism artinya kekuasaan tidak terbatas. Sifat ini menjelaskan bahwa pengendalian pemerintah dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi dan ketentuan hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti Undang-undang dan Garis besar Haluan Negara.
   2.       Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya…
a.       Terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah
b.      Tidak bertanggung jawab kepada presiden
c.       Ditetapkan oleh DPR
d.      Ditetapkan MPR
e.      Ditetapkan Presiden
Pembahasan :
Kekuasaan kehakiman diatur oleh UUD 1945 pasal 24 ayat (1) dan (2) dan pasal 2, serta mengalami perubahan setelah Amandemen ke-III UUD 1945pada tanggal 9 November 2001 oleh MPR, menyatakan bahwa kekuasaan yang merdeka artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan lain seperti pemerintah maupun badan lain.
   3.       Program kapal pemuda ASEAN dan Jepang bermanfaat dalam hal berikut, Kecuali …
a.       Meningkatkan rasa persaudaraan
b.      Menumbuhkan saling pengertian
c.       Pertukaran nilai-nilai budaya positif
d.      Penghapusan batas-batas budaya
e.      Menciptakan kader pemimpin yang berwawasan internasional
Pembahasan :
Kapal pemuda ASEAN dan Jepang bermanfaat :
-Meningkatkan rasa persaudaraan
-Menumbuhkan saling pengertian
-Pertukaran nilai-nilai budaya positif
-Menciptakan kader pemimpin yang berwawasan internasional
Jadi, yang bukan merupakan manfaat dari program kapal pemuda ASEAN – Jepang adalah penghapusan batas-batas budaya.
   4.       Menurut peraturan peundang-undangan yang berlaku, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa saja, dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah, yakni seseorang dianggap tidak bersalah sebelum …
a.       Menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang dibutuhkan
b.      Menjadi tersangka bahwa dia melakukan kesalahan
c.       Diperoleh bukti-bukti yang kuat tentang kesalahannya
d.      Berlaku keputusan pengadilan yang menyatakan bersalah
e.      Memperoleh saksi-saksi bahwa dia bersalah
Pembahasan :
Asas praduga tak bersalah diatur dalam kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Dalam KUHAP, asas praduga tak bersalah dijelaskan dalam penjelasan umum KUHAP butir ke 3 huruf c, yaitu: “setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/atau dihadapkan di muka siding pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahanya dan memperoleh kekuatan hukum tetap”.
   5.       Demokrasi liberal yang dikembangkan Indonesia pada tahun 1950-1959 dimaksud untuk menegakkan …
a.       Kewibawaan pemerintah
b.      Pemerintahan yang efektif
c.       Pemerintahan yang efisien
d.      Hak asasi manusia
e.      Pemerintah yang absolut
Pembahasan :
Saat berlakunya UUDS 1950 pada 17Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun memiliki kelebihan, salah satunya adalah penegakan Hak Asasi Manusia yang tinggi.
   6.       Di bagian mana dalam UUD 1945, disebutkan tata cara pembentukan Mahkamah Konstitusi…
a.       Aturan peralihan Pasal I
b.      Aturan peralihan Pasal II
c.       Aturan peralihan Pasal III
d.      Aturan tambahan Pasal I
e.      Aturan tambahan Pasal II
Pembahasan :
Tata cara pembentukan Mahkamah Konstitusi diatur dalam UUD 1945 dalam aturan pasal peralihan III, yang berbunyi: “Mahkamah Konstitusi dibentuk selambat-lambatnya pada tanggal 17 Agustus 2003 dan sebelumnya dibentuk segala kewenangannya dilakukan oleh Mahkamah Agung”.
   7.       Menurut Pasal 1 UUD 1945 amandemen, MPR tidak lagi melakukan sepenuhnya kedaulatan rakyat, karena …
a.       Kedaulatan berada di tangan rakyat
b.      Kedaulatan sepenuhnya dilakukan melalui pilpres langsung
c.       Kedaulatan berada di tangan legislative dan presiden/wapres yang dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung
d.      Kedaulatan berada di tangan Mahkamah Konstitusi
e.      Kedaulatan berada di tangan DPR
Pembahasan :
Menurut pasal 1 UUD 1945 amandemen pasal 2, berbunyi “ Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”.
   8.       Pada bagian awal suatu konstitusi biasanya berisi tentang …
a.       Cara melakukan perubahan konstitusi
b.      Asas dan tujuan Negara
c.       Identitas Negara
d.      Kedudukan dan wewenang lembaga Negara
e.      Jaminan dan perlindungan hak asasi manusia
Pembahasan :
Secara umum subtansi suatu Negara adalah sebagai berikut :
a.       Pada bagian awal konstitusi memuat :
1.       Dasar filsafat Negara
2.       Konsideran atau dasar-dasar pertimbangan suatu UUD
3.       Asas dan tujuan negara
b.      Pada isi konstitusi :
1.       Sifat, bentuk Negara, dan bentuk pemerintahan
2.       Identitas Negara, bahasa, bendera, lagu kebangsaan dan lambang Negara
3.       Jaminan HAM
4.       Ketentuan organisasi, wewenang, cara pembentukan, kedudukan dan lembaga Negara
c.       Pada bagian akhir konstitusi biasanya memuat tentang tata cara perubahan konstitusi
   9.       Peritiwa ketatanegaraan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia setelah proklmasi yang dilakukan PPKI adalah …
a.       Dibentuknya KNIP pengganti MPR
b.      Ditetapkannya pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c.       Ditetapkannya sistem multi partai
d.      Dibentuknya kabinet yang pertama
e.      Disahkannya UUDS
Pembahasan :
Peristiwa ketatanegaraan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia setelah proklamasi yang dilakukan PPKI adalah disahkannya UUD sementara pada tanggal 18 Agustus 1945.
   10.   Dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk…
a.       Menunjang kelancaran pembangunan
b.      Mengembangkan desa yang tertinggal
c.       Memberantas masalah kemiskinan
d.      Mengatasi dampak krisis ekonomi
e.      Memberantas kebodohan
Pembahasan :
Dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan oleh Pemerintah merupakan upaya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam wadah pengelolaan keuangan yang lebih terpadu, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan akses langsung kepada masyarakat secara cepat berkesinabungan, serta bertujuan mengatasi dampak ekonomi.

TWK Part 1, Part 2, Part 3, Part 5, Part 6, Part 7, Part 8, Part 9, Part 10

No comments:

Post a Comment